TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Seorang pria bernama Zulhipni diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Tulang Bawang Barat karena mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka dan mengenakan atribut dinas kepolisian lengkap, padahal diketahui bukan anggota Polri.
Pengungkapan kasus polisi gadungan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Sipropam Polres Tubaba pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengenakan seragam Polri lengkap dan mengaku sebagai anggota aktif di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Sipropam Polres Tubaba bersama petugas Pamapta, Ka SPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah langsung mendatangi rumah yang bersangkutan guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan atribut kepolisian.
Polda Lampung Pastikan Bukan Anggota Polri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya pengamanan tersebut. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Zulhipni dipastikan bukan anggota Polri.
> “Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka, namun setelah dilakukan pengecekan, dipastikan bukan anggota Polri,” ujar Kombes Pol Yuni.
Dari hasil penggeledahan di dalam rumah Zulhipni, petugas menemukan satu set pakaian dinas lapangan (PDL) Two Tone Polri lengkap dengan atribut berpangkat Bripka. Atribut tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara daring (online).
> “Atribut dinas Polri yang digunakan diperoleh dari pembelian online dan tidak digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Yuni.
Faktor Gangguan Jiwa
Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan bahwa pengakuan Zulhipni sebagai anggota Polri diduga dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
> “Berdasarkan keterangan dan dokumen yang ada, yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan jiwa serta memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh atribut kepolisian yang digunakan telah diamankan di Mako Polres Tulang Bawang Barat. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
> “Kami sudah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri,” tegas Yuni.
Imbauan Kepada Masyarakat
Sebagai langkah pencegahan, Polda Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi. Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian.(*/51617).
