Aksi GEMPA Labusel Seruduk Dinas Pendidikan: Dugaan Korupsi Rp991 Juta Disorot

LABUHANBATU SELATAN-SUMUT || ONTV.CO.ID — Belasan massa dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Labusel menggelar aksi damai di sejumlah instansi pemerintahan, menyoroti dugaan kuat praktik korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Titik Aksi Pertama: Dinas Pendidikan Labusel

Aksi dimulai di Kantor Dinas Pendidikan Labusel yang berada di Komplek Perkantoran Sekretariat Bupati, Sosopan. Massa GEMPA berjalan kaki dari gerbang Kantor Bupati menuju lokasi aksi dengan pengawalan ketat dari Polres Labusel dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Namun, massa tidak berhasil menemui Kepala Dinas Pendidikan maupun Manager BOS. Ketegangan sempat meningkat saat massa menemukan spanduk bertuliskan penolakan terhadap gratifikasi dan pungli. Spanduk tersebut diturunkan langsung oleh peserta aksi sebagai bentuk protes, karena slogan tersebut dianggap hanya retorika dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Titik Aksi Kedua: Kejaksaan Negeri Labusel

Sekitar pukul 14.00 WIB, aksi berlanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Jalan Istana, Kota Pinang. Di sana, GEMPA menyampaikan tuntutan kepada aparat penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa jajaran Dinas Pendidikan Labusel.

Tuntutan dan Dugaan Korupsi

Fahri, selaku penanggung jawab aksi, dalam orasinya mendesak Bupati Labusel untuk mencopot oknum Manager BOS. Ia juga meminta Kejaksaan segera menyelidiki dugaan praktik korupsi yang melibatkan:

  • Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga menerima upeti dari pengadaan buku SD senilai Rp991.143.000 pada tahun anggaran 2024.
  • Manager BOS, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kabid SD, yang diduga menerima suap dari kontrak kerja dengan CV Yusira Smart.
  • Pemotongan dana yang dilaporkan oleh sejumlah kepala sekolah, diduga dilakukan oleh oknum pejabat OPD Dinas Pendidikan.

Respons Kejaksaan

Kasi Intel Kejari Labusel, O. Sinaga, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan dari GEMPA sesuai prosedur. “Silakan lengkapi syarat dan bukti agar proses penyelidikan berjalan tanpa kendala,” ujarnya saat menerima massa aksi.

(Kidi Nasution)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan