TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID — Tak butuh waktu lama setelah petunjuk berhasil dikembangkan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Gedung Aji berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian telepon genggam yang terjadi di Kampung Kecubung Jaya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S, yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit telepon genggam milik warga.
Terduga pelaku diamankan pada 10 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya yang berada di Kampung Kecubung Mulya, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfriyyadi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan serangkaian penyelidikan.
“Setelah menerima laporan, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan informasi yang diperoleh di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan selanjutnya mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Apfriyyadi Pratama.
HP Hilang Saat Korban Pulang dari Kebun
Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari kebun dan hendak mengambil telepon genggam miliknya yang sebelumnya diletakkan di dalam sebuah tas di teras samping rumah.
Namun, saat hendak mengambilnya, korban mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gedung Aji untuk diproses sesuai hukum.
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kotak telepon genggam Infinix Smart 7 X6515 warna Coastal Green serta satu buah tas selempang warna hitam.
Polisi Pastikan Kasus Diproses Sesuai Hukum
AKP Apfriyyadi menegaskan, Polres Tulang Bawang terus berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polsek Gedung Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga, terutama telepon genggam dan barang elektronik lainnya. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak pidana.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti sinergi Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama jajaran Polsek Gedung Aji dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (51617)
