Puluhan Warga Bekasi Jadi Korban Penipuan Kontrakan di Media Sosial, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

BEKASI || ONTV.CO.ID — Harapan memiliki hunian murah berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan warga Bekasi. Sebanyak 57 orang dilaporkan menjadi korban penipuan jual beli kontrakan melalui media sosial, dengan total kerugian mencapai Rp4,8 hingga Rp5 miliar.

Modus Licik di Balik Iklan Menarik  

Dilansir dari POS KOTA, penipuan bermula dari iklan kontrakan murah yang tersebar di Facebook. Pelaku, seorang wanita bernama Karsih, menawarkan unit kontrakan di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat dengan harga antara Rp50–135 juta per pintu. Banyak korban tergiur dan langsung melakukan transaksi, bahkan ada yang membeli hingga dua unit sekaligus.

Surat Girik & Notaris Gadungan  

Untuk meyakinkan calon pembeli, pelaku menunjukkan surat girik dan menjanjikan akan mengurus Akta Jual Beli (AJB). Namun, alih-alih ke kantor notaris resmi, para korban justru dibawa ke sebuah rumah yang diklaim sebagai tempat notaris. Belakangan diketahui bahwa notaris tersebut palsu.

Kontrakan Dirobohkan, Pelaku Kabur  

Ironisnya, beberapa unit kontrakan yang telah dibeli justru dirobohkan oleh keluarga pelaku, yang ternyata adalah pemilik sah bangunan tersebut. Pelaku kini buron, dan para korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota serta Polda Metro Jaya.

Kesaksian Korban  

Salah satu korban, Henry Idris, mengaku kehilangan Rp100 juta untuk dua unit kontrakan.

“Kami hanya diberi kuitansi dan surat girik. Setelah itu, pelaku hilang kontak,” ujarnya saat ditemui di Polres, Minggu (13/7/2025).

Imbauan Kepolisian  

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi properti melalui media sosial. Pastikan legalitas dokumen dan lakukan pengecekan langsung ke kantor notaris resmi sebelum melakukan pembayaran.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan