Warga Minahasa Selatan Laporkan Pengelola Bimbel ke Polda Sulut atas Dugaan Penipuan Rp405 Juta

MANADO-SULAWESI UTARA || ONTV.CO.ID – Seorang warga Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, Deni Batas (46), melaporkan pengelola bimbingan belajar (bimbel) berinisial FM alias Fre ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Utara, Jumat (14/6). Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp405 juta dalam proses seleksi Bintara Polri.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Yunike Batas, anak pelapor, kasus ini bermula pada Februari 2024 ketika FM menawarkan bimbingan belajar bagi GB, adik Yunike, sebelum mengikuti tes Bintara Polri. FM menjanjikan bantuan dalam proses seleksi dengan syarat GB mengikuti bimbel di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, selama tiga bulan.

Selama pelaksanaan bimbel, FM diduga meminta uang bertahap dari keluarga Batas, yang disebut sebagai biaya pelatihan dan persiapan ujian. Total dana yang telah diberikan mencapai Rp405 juta. Namun, harapan keluarga kandas setelah GB dinyatakan tidak lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan. Merasa dirugikan, keluarga menuntut pertanggungjawaban FM, yang kemudian menawarkan kesempatan bagi GB untuk ikut seleksi pada tahun berikutnya.

Dalam upaya meyakinkan keluarga, FM mengklaim memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, bahkan menyebut telah bertemu langsung dengan beliau. FM juga diduga meminta tambahan Rp85 juta dengan dalih uang tersebut akan diberikan kepada Kapolda Sulut yang akan berangkat ke Jakarta. Namun, keluarga menolak permintaan tersebut dan memilih untuk menuntut pengembalian dana yang telah diberikan sebelumnya.

Saat dikonfirmasi, FM membantah semua tuduhan dan menyatakan tidak ada perjanjian senilai Rp400 juta seperti yang dilaporkan. Ia bahkan mengancam akan melaporkan balik pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sulut belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Dugaan pencatutan nama Kapolda dalam kasus ini menambah tekanan bagi penyidik untuk mengusut kebenaran pengaduan dan memverifikasi klaim yang beredar. Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian mengenai keterlibatan nama pejabat dalam kasus ini serta perkembangan proses penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana.(MICHAEL HONTONG)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan