JAKARTA || ONTV.CO.ID – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di kawasan CNI Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025** untuk menindak aksi premanisme dan pungli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan pungli terhadap pedagang kaki lima dan warga dengan mencetak karcis mandiri serta meminta uang pangkal hingga uang harian dengan berbagai alasan, seperti biaya kebersihan dan listrik.
Dalam aksinya, para pelaku meminta uang pangkal sebesar Rp 1 juta, serta pungutan bulanan antara Rp 350.000 hingga Rp 400.000. Selain itu, mereka juga menarik biaya harian sebesar Rp 10.000 untuk listrik.
Polisi menemukan bahwa beberapa pelaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) dan karang taruna, meskipun saat beraksi mereka tidak mengaku berasal dari organisasi tertentu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masyarakat dan akan terus melakukan operasi untuk memberantas praktik premanisme dan pungli.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan aksi pungli atau gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110, yang dapat diakses secara gratis.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga Jakarta Barat.***
