Verifikasi Berkas Bakal Calon Kuwu di Enam Desa Kecamatan Losarang Rampung dan Lengkap

INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID – Tahapan pemilihan kuwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 kini memasuki fase penting: verifikasi kelengkapan berkas bakal calon kuwu. Di Kecamatan Losarang, Indramayu, proses verifikasi di enam desa telah selesai dan seluruh bakal calon dinyatakan lengkap secara administratif.

Tahapan Verifikasi di Enam Desa

Pelaksanaan verifikasi dilakukan dalam dua tahap:

  • Hari pertama (12/11/2025): Desa Krimun, Desa Losarang, dan Desa Santing.
  • Hari kedua (13/11/2025): Desa Jumbleng, Desa Rajaiyang, dan Desa Pegagan.

Camat Losarang, Encep, menyampaikan bahwa seluruh berkas bakal calon kuwu dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah, verifikasi kelengkapan berkas bakal calon kuwu di hari pertama sudah selesai dan dinyatakan lengkap,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

18 Bakal Calon Lolos Administrasi

Encep menjelaskan, dari enam desa di Kecamatan Losarang terdapat 18 orang bakal calon kuwu yang telah memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Proses verifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari:

  • Pemerintah Kecamatan
  • UPTD Pendidikan
  • Koramil
  • Kapolsek
  • UPTD Kesehatan

Mekanisme Sanggah

Tahapan verifikasi ini bertujuan memastikan seluruh bakal calon memenuhi persyaratan sesuai aturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2025 Pasal 13, tersedia waktu sanggah selama dua hari. Sanggahan dapat diajukan secara tertulis kepada panitia pemilihan kuwu desa.

Semua Calon Lolos Verifikasi

Ketua panitia Pilwu Desa Pegagan menuturkan, secara umum hasil verifikasi dan validasi menunjukkan seluruh bakal calon kuwu dari enam desa dinyatakan lolos administrasi. Dengan demikian, mereka berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan kuwu berikutnya.

Dengan rampungnya verifikasi berkas di enam desa, seluruh bakal calon kuwu di Kecamatan Losarang kini siap melangkah ke tahapan pemilihan berikutnya. Pilwu serentak Indramayu 2025 pun semakin dekat, menandai proses demokrasi tingkat desa yang berjalan sesuai aturan.

(Nono)

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.