Buron Spesialis Dinamo Dibekuk Polsek Banjar Agung

TULANG BAWANG II ONTV.CO.IDa – Setelah hampir satu tahun buron, pelarian TA (21), tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dikenal sebagai “spesialis pencurian dinamo”, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Gabungan Opsnal Polsek Banjar Agung bersama Polres Tulang Bawang berhasil meringkus pelaku dalam operasi penangkapan dramatis pada Senin (11/05/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Tersangka TA merupakan buronan terakhir dalam kasus pencurian dinamo mebel milik Ismail yang terjadi pada Juni 2025 lalu. Dua pelaku lainnya, Hasan dan Riski, sebelumnya telah lebih dulu ditangkap dan kini menjalani proses hukum.

Penangkapan berlangsung di Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, petugas bergerak cepat menuju kediaman tersangka dan langsung melakukan penyergapan saat pelaku dalam kondisi lengah.

Tanpa perlawanan berarti, TA akhirnya pasrah saat petugas memasangkan borgol di tangannya. Polisi menyebut tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat selama hampir setahun terakhir.

Dalam aksi pencurian tersebut, tersangka bersama komplotannya diduga membobol sebuah tempat usaha mebel dan mencuri dinamo listrik senilai sekitar Rp9 juta. Pelaku diketahui masuk dengan cara merusak pintu dan melepas baut pengunci menggunakan alat mekanik.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci pas merek Tekiro yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Mewakili Kapolres Polres Tulang Bawang, Kapolsek Polsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

> “Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kriminalitas di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. Saudara TA ini merupakan DPO yang sudah setahun kita buru. Berkat kegigihan anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Irwansyah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif membantu aparat dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas.

> “Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Keberhasilan ini adalah bukti sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Tulang Bawang demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(*/51617)

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan