Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Copot Bendera Ormas di Tangerang untuk Hindari Klaim Wilayah

TANGGERANG || ONTV.CO.ID —Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan 72 bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang dalam upaya mencegah klaim wilayah yang berpotensi memicu konflik.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran, dengan jumlah atribut terbanyak ditemukan di Ciledug dan Benda, masing-masing sebanyak 18 bendera.

Menurut Zain, simbol-simbol ormas yang terpasang di ruang publik sering kali menciptakan kesan penguasaan wilayah dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Oleh karena itu, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh warga.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga sebagai bentuk kehadiran negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” ujar Zain.

Selain menertibkan atribut ormas, aparat gabungan juga melakukan patroli antisipasi premanisme di sejumlah titik keramaian, termasuk Jalan Perintis Kemerdekaan II, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan TMP Taruna, hingga Jalan Daan Mogot dan Jalan Marsekal Suryadarma.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, yang berharap penertiban ini dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mengurangi potensi bentrokan antar kelompok.***

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.