LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di gudang milik CV Siagian Agro Mandiri. Dua pelaku telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik usaha, Hamzah Sofyan Siagian, dengan laporan polisi bernomor LP/B/47/IV/2025/SPKT/POLSEK TORGAMBA/POLRES LABUSEL/POLDASU pada tanggal 8 April 2025.
Menurut keterangan korban, kejadian terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Korban pertama kali menerima informasi dari saksi Harlin, selaku penanggung jawab gudang, bahwa sejumlah barang berharga telah hilang.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Torgamba, yang dipimpin oleh IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk penting saat salah satu pelaku, MFN (33), warga Dusun Tasik Harapan, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, mencoba menjual barang hasil curian kepada kenalan korban.
Dari sana, terungkap bahwa barang-barang tersebut diambil oleh UFP (29), warga Desa Sibingke, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, yang merupakan kernet dari salah satu mobil perusahaan.
“Kedua tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di Desa Aek Batu pada Jumat, 11 April 2025,” ungkap AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., Kapolsek Torgamba.
Lanjut, ia mengatakan, dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang CV Siagian Agro Mandiri.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
- unit trafo las komplit,
- 1 unit power tape mobil,
- 1 buah gerinda,
- 1 buah bor tangan
Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp11.500.000. Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum melimpahkannya ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Syamsul Adhar.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kasus pencurian dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan di wilayah Torgamba.(Kidi Nasution)
