Dinsos Respon Laporan Terkait Mak Santi Lansia (75) yang Tak Miliki KK dan KTP Hingga Tak Pernah Mendapatkan Bansos

SUBANG || ONTV.CO.ID – Merespon laporan dari masyarakat, Dinas Sosial Kabupaten Subang yang diwakili H. Nana Ginanjar, S.E., M.A.P., selaku Penyuluh Sosial Ahli Muda Kebencanaan Dinsos Kabupaten Subang mengunjungi rumah Mak Santi Lansia (75) yang jompo di Dusun Sumursapi 2, RT/RW 01/02, Desa Tanjungtiga, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Kedatangan Dinas Sosial yakni untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi sekaligus memberikan sejumlah bantuan sosial berupa sembako, kasur lipat, selimut, perlengkapan mandi dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Mak Santi (75) lansia jompo dan anaknya Sakem (40) yang seorang disabilitas tidak memiliki identitas KK dan KTP serta tak pernah mendapatkan Bansos dari pemerintah meski hidup di nawah garis kemiskinan.

Mak Santi selain sudah jompo juga matanya sudah tidak bisa melihat. Beliau tidur di tempat yang sangat sempit berdua bersama anaknya Sakem dengan alas kasur yang sudah lepet dan keras.

Merespon hal tersebut pada Senin (10/3/2025), Pemdes Tanjungtiga sudah mengurus pembuatan KK dan KTP.

“Atas instruksi Kepala Dinas Sosial dan berkoordinasi dengan Kabid Pelindungan dan Jaminan Sosial, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah khusunya Dinas Sosial, kami memberikan bantuan kepada Mak Santi yang diharapkam dapat meringankan beban beliau,” jelas H. Nana ketika dikonformasi ontv.co.id usai kunjungannya ke rumah Mak Santi.(13/3/2025)

Ia juga mengapresiasi atas respon Pemdes Tanjungtiga dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Blanakan Wahyu Adam yang merespon cepat dengan membantu proses administrasi kependudukan untuk Mak Santi dan Sakem.

“Hal tersebut akan memudahkan proses pengusulan bantuan sosial dari Kemensos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar H. Nana.

Ia juga mengutarakan Mak Santi dan Sakem akan diusulkan juga untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan untuk kondisi rumah Mak Santi, H. Nono menyarankan Kepala Desa Tanjungtiga untuk mengajukan proposal kepada Dinas Sosial Kabupaten Subamg untuk mendapatkan bantuan rutilahu.

“Kami dari Pemdes Tanjungtiga akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengajukan Mak Santi dan Sakem anaknya untuk mendapatkan KIS, BPNT, rutilahu maupun bantuan sosial lainnya,” jelas Sukur, Kepala Desa Tanjungtiga.

Sukur juga menghimbau warganya yang belum memiliki Kartu Keluarga maupun KTP terutamanyang sudah jompo untuk segera mengurus administrasi kependudukannya agar bisa diajukan untuk dapatkan bantuan sosial pemerintah.(bebeng)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan