MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID— Tim Alpha Resmob Polresta Manado bersama Tim Rayon dan Polsek Tikala berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (21), terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Terminal Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Minggu pagi (10/8/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah warga melaporkan insiden penikaman sekitar pukul 07.00 WITA. Tim gabungan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Berdasarkan penyelidikan cepat, identitas pelaku berhasil diungkap dan pengejaran langsung dilakukan.
Kronologi Penangkapan
RD, yang diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kelurahan Paal Dua Lingkungan X, ditangkap saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor di Jalan Yos Sudarso. Dalam proses penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau besi putih yang diduga digunakan dalam aksi penikaman. Pisau tersebut disembunyikan di sebuah rumah di kompleks Terminal Paal Dua.
Korban Meninggal Dunia
Korban berinisial AK (20), yang juga bekerja sebagai buruh dan berdomisili di lingkungan yang sama dengan pelaku, dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komitmen Kepolisian
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas tindak kriminalitas di wilayah hukum Sulawesi Utara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.
(MICHAEL HONTONG)
