Laba Bersih Bank NTB Syariah Turun Rp3,6 Miliar di Triwulan II 2025, Pakar Soroti Masalah Internal dan Transisi Manajemen

MATARAM-NTB || ONTV.CO.ID — PT Bank NTB Syariah mencatat penurunan laba bersih sebesar Rp3,697 miliar pada triwulan II tahun 2025, meskipun telah diperkuat oleh PT Bank Jatim Tbk sebagai induk usaha melalui skema Kelompok Usaha Bersama (KUB). Laporan keuangan yang dirilis per 30 Juni 2025 menunjukkan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp107,922 miliar, turun dari Rp111,619 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi meski fungsi intermediasi bank menunjukkan pertumbuhan. Kredit tumbuh 6,77 persen secara tahunan, dan aset meningkat menjadi Rp16,35 triliun. Namun, beban operasional yang melonjak hingga 17,76 persen menjadi Rp244,69 miliar turut menekan laba bersih.

Analisis Pakar: Penurunan Aktivitas Nasabah dan Transisi Manajemen

Dr. Dodo Kurniawan, SE, ME, pakar ekonomi dan dosen STIE Yapis Dompu, menilai penurunan keuntungan Bank NTB Syariah bisa disebabkan oleh berkurangnya aktivitas nasabah, bukan jumlahnya.

“Secara kuantitatif, nasabah mungkin bertambah, tetapi aktivitas seperti tabungan dan deposito menurun. Ini berdampak langsung pada pendapatan bank,” jelasnya kepada ONTV, Selasa (12/08).

Ia juga menyoroti dinamika internal yang memengaruhi kepercayaan publik. Menurutnya, masa transisi manajemen baru dan pergantian direktur utama di pusat telah menimbulkan ketidakpastian.

“Kepercayaan masyarakat untuk menabung dan meminjam di Bank NTB Syariah menurun, sehingga aktivitas perbankan ikut tertekan,” tambahnya.

Dampak Akuisisi dan Regulasi OJK

Sejak 2024, Bank NTB Syariah telah diakuisisi oleh PT Bank Jatim Tbk melalui skema KUB. Pemprov NTB tidak lagi menjadi satu-satunya pemegang saham pengendali. Kesepakatan ini tertuang dalam perjanjian Nomor: 500/85/EKON-3/2024 dan Nomor: 063/043/DIR/NES/SHA.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum. Bank NTB Syariah termasuk dalam daftar 12 bank yang sebelumnya terancam turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena tidak memenuhi persyaratan modal minimum.

Meski demikian, Dr. Dodo optimis bahwa penguatan modal dari Bank Jatim seharusnya bisa menstabilkan atau bahkan meningkatkan keuntungan.

“Dalam jangka panjang, kolaborasi ini bisa memperkuat posisi Bank NTB Syariah dan meningkatkan laba secara signifikan,” ujarnya.

Respons Bank NTB Syariah Masih Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank NTB Syariah belum memberikan tanggapan resmi atas penurunan laba bersih tersebut. Tim redaksi ONTV telah berupaya menghubungi dan mendatangi langsung kantor pusat di Jalan Udayana, Dasan Agung, Mataram, namun belum mendapat respons.

(Barsa-NTB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan