BANDUNG || ONTV.CO.ID — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri hingga 50 orang per kelas, menimbulkan dampak signifikan bagi sektor pendidikan swasta. Sejumlah sekolah swasta melaporkan penurunan drastis jumlah pendaftar, bahkan terancam tutup.
Ketua Yayasan SMA Mekarwangi Lembang, Ayi Enoh, mengungkapkan kepada Kompas.com (10/7) bahwa sekolahnya hanya menerima 10 pendaftar tahun ini, meski berakreditasi A dan menyediakan program gratis bagi siswa tidak mampu.
“Terus terang sejak diberlakukan zonasi, jumlah pendaftar terus menurun. Sekarang lebih parah pascakeluar kebijakan gubernur,” ujar Ayi kepada Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
Ancaman bagi Guru
Kondisi tersebut berdampak pada tenaga pengajar. Ayi menyebut sekitar 20 guru terancam dirumahkan karena yayasan kesulitan menggaji.
FKSS: Siap Gugat ke PTUN
Ketua Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, dalam wawancara dengan Republika.co.id (11/7), menyatakan keberatan atas Kepgub PAPS yang tidak melibatkan sekolah swasta dalam proses perumusannya.
“Kepgub PAPS yang tidak melibatkan sekolah swasta telah mengakibatkan keterisian sekolah SMA swasta di Jabar hanya terisi 30 persen dari target kuota,” tegas Ade melalui Republika.co.id, Jumat (11/7/2025).
Respons Gubernur Dedi Mulyadi
Menanggapi kritik tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan melalui kanal YouTube resminya dan dikutip oleh Detik.com (11/7):
“Tugas gubernur itu melindungi rakyatnya agar bisa bersekolah, dan saya sudah menunaikan tugas itu dengan berbagai risiko. Kalau ada sekolah swasta yang muridnya mengalami penurunan, bisa kita cari jalan lain agar tetap bisa berjalan pendidikan,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa pemimpin harus siap dikritik dan dihujat, jika itu demi keberlangsungan pendidikan anak-anak Jawa Barat.
Berbagai pihak berharap ada solusi atau titik temu antara sekolah swasta dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.***
