INDRAMAYU || ONTVCO.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu segera melakukan normalisasi terhadap Saluran Sungai Maja yang berada di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, serta Desa Cantigi Kulon, Kecamatan Cantigi. Langkah ini diambil menyusul kondisi sungai yang mengalami pendangkalan dan dipenuhi gulma eceng gondok sehingga menghambat aliran air.
Melihat permasalahan tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu untuk segera melakukan normalisasi.
Pemkab Indramayu Bergerak Cepat
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menegaskan bahwa normalisasi ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai agar bersih dan bebas dari eceng gondok yang menghambat aliran air.
“Banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi sungai ini. Pak Bupati Lucky Hakim sangat memperhatikan hal ini dan tidak ingin sungai terus-terusan dalam kondisi seperti ini,” ujar Syaefudin saat meninjau lokasi, Rabu (11/6/2025).
Pada kesempatan itu, Wabup Syaefudin langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti, untuk segera mengerahkan alat berat ke lokasi. Pihak DPUPR memastikan bahwa normalisasi akan segera dilakukan setelah penyelesaian pekerjaan di Kelurahan Lemahmekar.
“Kami siap mengirimkan alat berat untuk melakukan normalisasi setelah pekerjaan di Kelurahan Lemahmekar selesai,”_ ungkap Kadis PUPR Asep Abdul Mukti dalam percakapan telepon dengan Wabup Syaefudin.
Harapan Masyarakat dan Pemerintah
Sementara itu, Kuwu Pranggong, Syaripudin, mengungkapkan bahwa sungai yang terdampak eceng gondok dan mengalami pendangkalan ini memiliki panjang sekitar 5 kilometer. Ia berharap normalisasi segera dilakukan agar aliran sungai kembali lancar.
Kunjungan Wakil Bupati Indramayu ke lokasi ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam merespons aspirasi masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen dalam pemeliharaan lingkungan dan infrastruktur daerah.(Mutadi)
