WAY KANAN II ONTV.CO.ID – Viral di media sosial, sebuah video berdurasi 57 detik yang diunggah akun Instagram @gandarafael pada Senin, 11 Mei 2026, menjadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Way Kanan, Didik Kurnianto bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukumnya, Selasa (12/5/2026).
Monitoring dilakukan di beberapa titik SPBU, di antaranya wilayah Kampung Negeri Baru, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk, hingga Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu. Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi memastikan tidak ditemukan lagi aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi maupun kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian berulang.
Kapolres Way Kanan menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
> “Tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini juga sesuai arahan Presiden,” tegas AKBP Didik Kurnianto.
Polisi Imbau SPBU Lebih Selektif
Selain melakukan monitoring, personel Polres Way Kanan juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM subsidi guna mencegah potensi penyalahgunaan distribusi di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Dalam kegiatan tersebut, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polisi juga memastikan tidak ditemukan praktik pengecoran BBM yang dilakukan masyarakat.
Sudah 3 Kasus Penyalahgunaan BBM Ditindak
Kapolres mengungkapkan bahwa sepanjang Mei 2026, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu.
Salah satu kasus bahkan sempat viral di media sosial terkait dugaan oknum aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu yang disebut meminta uang tebusan kepada pelaku penyalahgunaan BBM.
Menanggapi dugaan tersebut, Kapolres menegaskan akan memproses oknum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
> “Jika ditemukan ada pelanggaran oleh oknum tersebut, pasti akan diproses. Sementara pelaku penyalahgunaan BBM tetap akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap penyuplai yang lebih besar,” ujarnya.
Komitmen Berantas Mafia BBM
AKBP Didik memastikan jajaran Polres Way Kanan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap mafia BBM yang merugikan negara serta mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, BBM merupakan komoditas vital yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat sehingga distribusinya harus tepat sasaran.
> “Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM,” tegasnya.
Dengan penegakan hukum yang konsisten, praktik ilegal penyalahgunaan BBM diharapkan dapat diminimalisir demi melindungi kepentingan publik dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.(*)
