TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Upaya penyelesaian konflik agraria kembali menguat di wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Pada Selasa, 12 Mei 2026, ratusan masyarakat adat dari Bakung Udik dan Bakung Ilir menggelar Rapat Akbar Masyarakat Adat di Balai Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas perjuangan hak atas tanah yang selama ini menjadi perhatian bersama.
Acara yang diinisiasi oleh Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pemuda setempat dalam satu forum dialog terbuka yang berlangsung tertib dan kondusif.
Hadirkan Berbagai Unsur, Perkuat Dialog Agraria
Rapat akbar ini turut dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Tulang Bawang Penli Yusli PNR, Camat Gedung Meneng Andi Irawan, Kepala Kampung Bakung Udik Santori, serta jajaran kepolisian dari Polsek Dente Teladas yang dipimpin oleh Ipda Nur Khilolik, SH.
Selain itu hadir pula Ketua Umum DPN KNARA Wahidah Baharudin Upa, SH, Ketua DPW KNARA Lampung Tohirin, serta tokoh adat Marga Suay Umpu Susukan Tiyuh Gunung Jambi, Rubama. Sekitar 100 warga masyarakat juga turut serta dalam forum tersebut.
Bahas Konflik Agraria Secara Terbuka dan Terstruktur
Rapat berjalan dengan susunan acara yang tertib, dimulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, hingga sesi diskusi mendalam terkait persoalan agraria.
Dalam forum tersebut, Deputi Kajian dan Analisa DPN KNARA memaparkan hasil kajian konflik agraria yang terjadi di wilayah 24 kampung di Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. Diskusi berlangsung aktif dengan sesi tanya jawab yang melibatkan masyarakat adat secara langsung.
Tiga Kesepakatan Penting Hasil Rapat Akbar
Dari hasil musyawarah, terdapat tiga poin utama yang menjadi kesepakatan bersama:
1. Persatuan perjuangan masyarakat adat
Warga dari 24 kampung di Gedung Meneng dan Dente Teladas sepakat bersatu memperjuangkan hak-hak agraria bersama KNARA.
2. Aspirasi ke pemerintah pusat
Masyarakat berencana menyampaikan aspirasi secara kolektif kepada pemerintah pusat, termasuk opsi aksi damai yang akan dilakukan secara terukur dan konstitusional dengan pendampingan KNARA.
3. Pelibatan masyarakat adat dalam tim penyelesaian konflik
Warga meminta agar Tim Penyelesaian Konflik Agraria Kabupaten Tulang Bawang melibatkan masyarakat adat secara aktif dalam proses identifikasi hingga pengambilan keputusan.
Polri Pastikan Keamanan dan Ruang Aspirasi Terjaga
Dalam keterangannya, Ipda Nur Khilolik, SH menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memastikan keamanan sekaligus menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Dente Teladas senantiasa menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan hukum. Kami mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung tertib, damai, dan penuh persatuan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan agar proses penyelesaian konflik agraria dapat berjalan aman, adil, dan berkelanjutan.
Akhir Kegiatan Berlangsung Damai dan Penuh Simbol Persatuan
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari tersebut berakhir pada pukul 13.15 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Acara ditutup dengan doa bersama serta sesi foto di lokasi yang menjadi objek sengketa agraria sebagai simbol persatuan dan tekad masyarakat adat dalam memperjuangkan haknya secara damai.(*/51617)
