LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Ribuan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lombok Timur menyuarakan kekecewaan atas kebijakan insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dinilai tidak menyentuh sektor pendidikan usia dini. Keluhan ini kembali mencuat pada Kamis, 11 September 2025, menyusul minimnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru PAUD.
Fakta Utama:
- Insentif BAZNAS hanya menyasar guru SD dan SMP, tidak mencakup guru PAUD.
- Terdapat 1.107 satuan PAUD di Lombok Timur dengan total 5.172 guru.
- Guru PAUD selama ini hanya menerima “honor dari Allah” alias tanpa insentif resmi dari pemerintah.
Ketua Himpaudi: “Guru PAUD Butuh Perhatian Nyata”
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Lombok Timur, Usman, menegaskan bahwa beban kerja guru PAUD sangat berat dan tidak sebanding dengan apresiasi yang diterima.
“Tugas guru PAUD bukan hanya mendidik, tapi juga membimbing dan mengasuh anak-anak kita. Sudah saatnya pemerintah turun tangan,” tegas Usman.
Ia juga menyoroti tuntutan akreditasi yang dibebankan kepada satuan PAUD, sementara kesejahteraan tenaga pendidik justru diabaikan.
Rencana Hearing ke DPRD dan BAZNAS
Menindaklanjuti keluhan yang telah berlangsung sejak 2014, Himpaudi Lombok Timur berencana menggelar audiensi dengan DPRD dan BAZNAS dalam waktu dekat. Tujuannya adalah mendorong kebijakan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh tenaga pendidik, termasuk guru PAUD.
Peran Strategis Guru PAUD
Guru PAUD memiliki peran krusial dalam membentuk fondasi karakter dan perkembangan anak sejak dini. Ketimpangan insentif ini dinilai berpotensi menghambat kualitas layanan pendidikan anak usia dini di daerah.
(den)
