Polda Jabar Bongkar Pabrik Sabu Cair Jaringan Internasional Golden Crescent

BANDUNG || ONTV.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil menggerebek pabrik sabu cair milik jaringan narkotika internasional Golden Crescent di Meruya Selatan, Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan, “Tersangka memproduksi narkotika jenis sabu-sabu cair di wilayah Jakarta Barat. Mereka tergabung dalam jaringan internasional Golden Crescent,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).

Dua tersangka diamankan: MT, warga negara Iran yang berperan sebagai peracik utama, dan RA, warga Indonesia. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Albert RD, menjelaskan,

“Satu liter sabu cair dapat diolah menjadi antara 1 hingga 4 kilogram sabu kristal, tergantung tingkat kemurnian”.

Barang bukti yang disita meliputi 128 liter sabu cair, bahan kimia seperti HCL dan toulen, serta peralatan laboratorium. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, serta denda hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan ini disebut sebagai hasil pembuntutan Juli, dan menjadi bukti komitmen Polda Jabar dalam memberantas peredaran narkotika lintas negara yang mengancam generasi muda.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan