LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, S.H., M.H., didampingi Kasi Propam Polres Lampung Utara IPTU Saprianto, S.H., memberikan arahan dan penguatan tugas kepada seluruh Kanit Propam Polsek jajaran terkait optimalisasi fungsi pengawasan internal, disiplin personel, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rekonfu Polres Lampung Utara, Kamis (11/6/2026), turut dihadiri Kanit Paminal Polres Lampung Utara IPDA Sumono, S.H. dan seluruh Kanit Propam Polsek jajaran Polres Lampung Utara.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa Kanit Propam memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pengawasan internal di tingkat Polsek. Fungsi tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan setiap personel tetap menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pengawasan internal guna meningkatkan kualitas kinerja personel di lapangan.
> “Wakapolres memberikan penekanan kepada seluruh Kanit Propam Polsek jajaran agar terus meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap anggota. Khususnya terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba, peningkatan kedisiplinan personel, serta memastikan seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi fokus perhatian dalam kegiatan tersebut. Salah satunya adalah pengawasan terhadap personel yang berpotensi terlibat penyalahgunaan narkoba, mengingat hal tersebut dapat merusak citra institusi sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selain itu, Wakapolres juga menekankan pentingnya optimalisasi Pengawasan Melekat (Waskat) oleh para pimpinan di setiap satuan kerja. Pengawasan rutin terhadap kehadiran anggota, pelaksanaan tugas harian, hingga monitoring kinerja Bhabinkamtibmas di desa binaan menjadi bagian dari langkah preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.
Para Kanit Propam Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pembinaan terhadap personel serta memastikan seluruh anggota bekerja sesuai standar operasional prosedur dan kode etik profesi Polri.
> “Melalui penguatan fungsi Propam di tingkat Polsek, diharapkan dapat tercipta personel Polri yang disiplin, profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah IPTU Herawati.
Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian personel guna mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, serta bebas dari pelanggaran, khususnya penyalahgunaan narkoba.(*)
