TULANG BAWANG BARAT II ONTV.CO.ID —- Sat Lantas Polres Tubaba, UPTD Samsat dan Jasa Raharja Melaksanakan Sosialisasi Program keringanan pajak dan balik nama kendaraan di Provinsi Lampung secara resmi berlangsung dari 2 Juni hingga 31 Agustus 2026, Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat melalui pembebasan denda pajak, diskon pokok pajak, serta pengurangan biaya balik nama di Samsat Tulang Bawang Barat Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat. Kamis (11/06/2026)
Gabungan antara, UPTD Samsat, Jasa Raharja, dan Satlantas Polres Tubaba, turun langsung menggelar kegiatan sosialisasi keringanan pajak dan balik nama kendaraan, kepada Pemohon Pajak dan pemberian reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I,K., M.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Ucida, S.K.M.,S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihaknya bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja, turun langsung dalam rangka mensosialisasikan program keringanan pajak.
“Rincian utama dari program keringanan tersebut salah satunya, pembebasan denda PKB bagi wajib pajak yang mengalami keterlambatan atau menunggak. Dan diskon khusus 15 persen yang kita berikan bagi pemilik kendaraan yang membayar PKB sebelum jatuh tempo (tepat waktu) dan kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Lampung juga memperoleh diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua” ujar Iptu Ucida.
Kepala UPTD Samsat Tubaba menambahkan, program ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan biaya yang lebih ringan.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Kami mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin karena banyak keringanan yang diberikan pemerintah,” ujar Juanda
Program tersebut juga membebaskan wajib pajak dari denda serta pajak progresif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Kami berharap masyarakat Tubaba dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Selain meringankan beban masyarakat, kepatuhan membayar pajak juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,
“Sat Lantas Polres Tubaba, UPTD Samsat dan Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut agar menghubungi layanan resmi Samsat atau mendatangi gerai Samsat terdekat selama masa program berlangsung.” Pungkasnya.(*/Made)
