Pelaku Penganiayaan Satpam RS di Bekasi Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

BEKASI || ONTV.CO.ID – Polisi akhirnya menangkap AFET, pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Pelaku diamankan oleh tim Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 10 April 2025.

Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban, seorang satpam berinisial S (39), mengalami luka serius setelah dianiaya oleh AFET, yang merupakan keluarga pasien di rumah sakit tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban menegur pelaku yang memarkir kendaraannya di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tidak terima ditegur, pelaku kemudian memukul dan membanting korban hingga tidak sadarkan diri.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan muntah darah sebelum akhirnya mendapatkan perawatan medis.

Pihak rumah sakit segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian, yang kemudian meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, AFET akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bepergian. Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, AFET terlihat mengenakan jaket, masker, kacamata, dan topi saat diamankan oleh petugas. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/687/II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Korban saat ini masih menjalani pemulihan setelah mengalami luka serius akibat penganiayaan. Pihak rumah sakit telah memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti kepada penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi petugas keamanan di fasilitas umum. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam situasi apa pun.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan