Kronologi Ratusan Warga Geruduk Polsek Cikedung Indramayu

INDRAMAYU || ONTV.CO.ID – Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Polsek Cikedung pada Rabu malam, 9 April 2025. Massa yang datang merasa kecewa atas tindakan kepolisian yang diduga melepaskan seorang terduga maling berinisial S (27), yang sebelumnya telah ditangkap oleh warga.

Insiden bermula ketika warga Desa Amis berhasil menangkap S saat mencoba melakukan pencurian di rumah salah satu warga pada Senin dini hari, 7 April 2025.

Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dengan harapan segera diproses secara hukum. Namun, warga merasa kecewa karena terduga pelaku justru dilepaskan kembali oleh pihak kepolisian setelah dilakukan mediasi.

Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, menyatakan bahwa warga telah lama mencurigai S sebagai dalang dari berbagai kasus pencurian di desa mereka.

“Warga sudah susah payah menangkap pelaku, tapi kenapa malah dilepaskan? Kami ingin kepolisian bertindak tegas,” ujar Agus.

Kekecewaan warga memuncak setelah mengetahui bahwa S tidak ditahan. Ratusan warga kemudian mendatangi Polsek Cikedung untuk meminta kejelasan terkait keputusan tersebut. Mereka membawa spanduk dan berorasi di depan kantor polisi, menuntut agar pelaku ditangkap kembali dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menawarkan kepada korban untuk membuat laporan resmi, namun korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum.

“Kami sudah meminta korban untuk membuat laporan, tetapi mereka tidak bersedia. Karena itu, pelaku dikenakan status wajib lapor,” jelas Hillal.

Menanggapi aksi warga, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan S dalam kasus pencurian lainnya.

“Kami menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan S dalam beberapa kejadian. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh warga,” tambah Hillal.

Polres Indramayu berjanji akan melakukan pencarian terhadap S untuk mengkaji lebih lanjut keterlibatannya dalam tindak pidana lain.

“Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan warga. Tapi semua harus melalui proses hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus pencurian di desa mereka. Masyarakat berharap agar kepolisian lebih tegas dalam menangani kasus kriminal dan memberikan rasa aman bagi warga.**

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan