Dikatakan ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang H.Entang sonjaya.saya atas nama DPD FPMI Karawang akan menindak tegas atas dugaan pemberangkatan atau pengiriman tenaga kerja ke luar negeri Unprosedural seperti yang di lakuna pengerah tenagga kerja (sponsor-red) Eem yang beralamatkan Kp.Salem Desa Pasir Kamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.yang bersangkutan memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri (negara malaysia) unprosedula bahkan tanpa paspor.ungkapnya.
Lanjutnya.saat ini yang sedang kami tindak lanjuti tenaga kerja Indonesia (TKI) atas nama Maryati yang beralamatkan Kp.Pasirtanjung Desa karang Tanjung Kecamatan lemahabang,datang ke kantor kami dan menceritakan Nestapa apa yang ia alami mulai dari berangkat sampai dia kembali ke indonesia,berangkat tanpa dokumen (paspor) itu yang saya akan sikapi.ungkapnya
Masih H.Entang sonjaya,saya sudah sampaikan laporan ke pihak aparat penegak hukum dan tembusan ke Polda Jabar,Bupati,disnakertrans,DPPF PMI Jakarta dan insan media.saya tidak akan bosan dan tidak akan diam menindak tegas terhadap para pelaku TPPO.geramnya.(red)
