JAKARTA || ONTV.CO.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara bersama sejumlah pemimpin redaksi media nasional di Hambalang, Jawa Barat, pada 6 April 2025.
Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara harus dikembalikan, sehingga penyitaan aset koruptor merupakan langkah yang pantas dilakukan. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan prinsip keadilan, terutama bagi keluarga pelaku yang tidak terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Dosa orang tua tidak boleh diturunkan kepada anaknya. Jika ada aset yang dimiliki sebelum pelaku menjabat, hal ini perlu dikaji lebih lanjut oleh para ahli hukum,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi agar hukum tidak dianggap remeh. Ia mengkritisi anggapan bahwa hukuman ringan dapat membuat pelaku korupsi merasa aman dari konsekuensi hukum yang tegas.
Selain itu, ia menyarankan agar pelaku korupsi diberi kesempatan untuk mengembalikan uang hasil kejahatan mereka, meskipun ia mengakui bahwa hal ini sulit dilakukan karena sifat manusia yang cenderung tidak mau mengakui kesalahan.
Prabowo juga mengingatkan pentingnya peran hakim dalam memberikan vonis yang sesuai dengan rasa keadilan publik. Ia berharap agar langkah hukum terhadap koruptor dapat memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi, sekaligus menjaga keadilan bagi semua pihak yang terdampak.***
