LABUSEL || ONTV.CO.ID – Puluhan Masyarakat Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan yang terhimpun dalam wadah Aliansi Jaga bersama (AliJaber) menggelar aksi demo di depan Pintu Gerbang Polres Labuhanbatu Selatan.
Aksi demo pada Senin (9/12/2024) sekira Pukul 11:00 WIB hingga Pukul 13:00 WIB tersebut, buntut dari masyarakat Desa Sabungan yang saat ini krisis kepercayaan kepada Polres Labusel.
Mereka meminta keadilan dan kepastian hukum kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan atas kasus pembakaran rumah yang diduga milik oknum anggota Polsek Sei Kanan dan kasus pencurian TBS milik lahan masyarakat yang sangat marak dilakukan oleh Awal Kampak CS selama 2 tahun belakangan ini.
Berbagai macam tuntutan kepastian hukum yang disampaikan para orator, diantaranya agar Akhirudin alias CA’IL segera ditangkap yang diduga sebagai bos sindikat mafia pencurian kelapa sawit yang masih berkeliaran di luar.
Selain itu, masa aksi juga meminta penghentian proses penyidikan kasus pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat dan meminta ketua DPRD Labusel mengeluarkan surat rekomendasi untuk menghentikan proses penyidikan kasus pembakaran rumah.
Menurut Koordinator Aksi Aroma Syahputra Hasibuan, Polsek Sei Kanan lemah dalam menangani grombolan para pencuri kelapa sawit milik masyarakat bahkan masyarakat Sabungan menduga bahwa Polsek Sei Kanan membekingi sindikat tersebut.
“Kendati masyarakat sudah berulang kali membuat laporan kepada pihak Polsek Sei Kanan, namun disayangkan tidak ada tindakan yang tegas ataupun upaya meminimalisir dari pihak kepolisian terhadap para pelaku pencurian TBS tersebut,” jelas Aroma.(9/12/2024)
Aroma Syahputra Hasibuan mengatakan, hadirnya Polisi di tengah-tengah masyarakat memiliki fungsi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat namun kenyataannya hal itu tidak dirasakan masyarakat Desa Sabungan.
Bahkan hingga sekarang masyarakat masih resah, takut dan bimbang untuk pergi ke kebun masing-masing untuk memanen hasil kebun mereka padahal hasil kebun tersebut untuk menghidupi keluarga dan biaya sekolah anak-anak mereka.
“Para gerombolan pencuri tersebut membawa senjata dan senjata tajam untuk berjaga-jaga melakukan penyerangan apabila pemilik lahan datang,” ungkap Aroma.
Aroma menambahkan bahwa masyarakat sudah tipis kepercayaan kepada Polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara Kabag OPS Kompol H. Sinambela, S.H., mengatakan dihadapan masyarakat para pendemo, Polisi tidak ada tebang pilih dalam proses dan penegakan hukum.
“Kami berdiri di tengah-tengah, kenapa ada proses hukum kasus pembakaran tersebut karena ada laporan Polisinya,” jelas Kompol Sinabela.
Kompol Sinabela menyarankan masyarakat untuk membuat laporan resmi.
“Jadi saudara-saudara, kalau ingin si Akhirudin alias CA’IL ditangkap segera buat LP berserta barang buktinya, segera kami menangkapnya,” tegas Kabag OPS.
Selanjut masa para pendemo membubarkan diri untuk melanjutkan menuju ke kantor DPRD untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum.(Kidi Nasution)
