Proyek Pemagaran TPU di Desa Sampalan di duga Tidak Sesuai RAB,Warga Minta pengawas jangan tutup mata.

KARAWANG || ONTV.CO.ID — Proyek pemagaran Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Krajan 2, Desa Sampalan Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2026, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis, pihak pelaksana,oknum pemborong.di duga bermain curang.

Proyek yang bersumber dari APBD melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, namun pelaksanaan di lapangan justru dianggap tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Warga menemukan adanya kejanggalan pada pemasangan batu kali yang dilakukan tanpa alas konstruksi (pondasi dasar),volume galian dangkal ke dalaman 30 cm,serta penggunaan pasir yang dinilai tidak bermutu.untuk besi begel,8,3 Mili,dan untuk slop ring cincin 4,8 mili.

“Pekerjaan seperti ini seharusnya diawasi ketat, tapi ini malah terkesan dibiarkan. Kami menduga kuat ada permainan antara pelaksana dengan oknum dinas. Pemasangan batu cuma ditancapkan ke tanah, pasirnya juga kualitas rendah., ini uang rakyat,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, jumat (9/10/2026).

Warga juga mempertanyakan peran pengawas proyek dari pihak Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) yg yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan teknis di lapangan.

“Kami minta pengawas, dan pelaksana bekerja sesuai aturan. Jangan hanya duduk di belakang meja. Turun ke lapangan, cek kondisi nyata! Gaji mereka dibayar rakyat, harus kerja untuk rakyat, bukan makan gaji buta,” tegas warga.
.
Warga berharap Segera ada audit teknis terhadap pekerjaan tersebut dan ketegasan dari pemerintah daerah agar pembangunan infrastruktur tidak hanya menjadi ajang cari keuntungan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan Resmi dari dinas PRKP, Karawang maupun dari pelaksana proyek ( Otg/ red )..

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan