BOGOR || ONTV.CO.ID – Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap aksi premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 109 kendaraan, terdiri dari 82 sepeda motor dan 27 kendaraan lainnya, termasuk satu mobil pikap.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan informasi dari kebocoran data perusahaan, lalu secara acak mencari kendaraan yang dicurigai menunggak cicilan. Mereka kemudian memberhentikan kendaraan secara paksa dan merampasnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo menambahkan bahwa aksi ini dilakukan oleh kelompok terorganisir, yang kini sedang ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kolaborasi antara Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, dan pemerintah daerah dalam memberantas premanisme. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kejadian serupa agar segera ditindak.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami pemaksaan atau perampasan kendaraan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector.
Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme dan melindungi masyarakat dari praktik ilegal. Dengan 109 kendaraan berhasil diamankan, diharapkan aksi serupa dapat dicegah di masa mendatang.***
