JAKARTA || ONTV.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyatakan dukungannya terhadap program pendidikan karakter yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini bertujuan untuk membina siswa bermasalah melalui pendekatan disiplin di barak militer, sebuah kebijakan yang menuai perdebatan di kalangan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian HAM pada Selasa, 6 Mei 2025, Pigai menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk hukuman fisik atau corporal punishment, melainkan bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab siswa.
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan corporal punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standar Hak Asasi Manusia,” ujar Pigai dalam keterangannya.
Dedi Mulyadi sendiri menjelaskan bahwa program ini akan diterapkan secara bertahap di beberapa wilayah Jawa Barat yang dianggap rawan. Siswa yang terlibat dalam tawuran, pergaulan bebas, atau tindakan kriminal akan menjadi prioritas dalam program pembinaan selama enam bulan di barak militer yang telah disiapkan oleh TNI.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi Mulyadi.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah pihak, termasuk Komnas HAM, menilai bahwa pendidikan bagi warga sipil bukan merupakan kewenangan lembaga militer dan berpotensi melanggar hak-hak anak. Seorang wali murid di Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, menyampaikan keberatannya dengan membuat laporan ke Komnas HAM.
“Kami mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan program pembinaan siswa dididik oleh TNI di barak militer. Tak ada jaminan apapun bahwa pembinaan siswa di barak militer oleh TNI tersebut berhasil menyelesaikan masalah perilaku anak didik,” ucap Adhel.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah, menyebut bahwa langkah Dedi Mulyadi merupakan upaya konkret dalam menghadapi kenakalan remaja yang semakin mengkhawatirkan.
“Masalah kenakalan anak-anak ini sudah menahun. Dari program-program pusat pun, belum ada langkah nyata,” ujar Hasbullah.
Ia menilai bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi lebih lanjut untuk memastikan efektivitasnya dalam membentuk karakter siswa tanpa melanggar prinsip-prinsip HAM.
Dengan dukungan dari Kementerian HAM, program ini berpotensi menjadi kebijakan nasional yang akan dikembangkan lebih lanjut melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat terus mengawal implementasi program ini agar tetap sesuai dengan prinsip pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter tanpa mengesampingkan hak-hak siswa.***
