INDRAMAYU-JABAR || ONTV.CO.ID — Kepolisian Sektor Lelea berhasil mengamankan sejumlah remaja yang membawa senjata tajam dan pistol mainan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Aksi mereka yang diduga hendak melakukan tawuran sempat viral di media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Viral di Instagram: Konvoi Dini Hari Picu Kepanikan
Insiden bermula pada Sabtu dini hari (6/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, saat sekelompok remaja berkonvoi menggunakan sekitar 20 sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut disiarkan langsung melalui akun Instagram dan dengan cepat menyebar luas, memicu kekhawatiran masyarakat.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Reskrim Polsek Lelea yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Wahyudin, S.H., segera bergerak ke lokasi pada Minggu malam (7/9/2025).
Penggeledahan dan Penangkapan: Senjata Tajam & Pistol Mainan Disita
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi mengamankan beberapa remaja beserta barang bukti berupa pistol mainan. Penggeledahan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan senjata tajam mengungkap empat bilah gobang dengan gagang kayu berwarna merah, hitam, hijau, dan biru.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto menyampaikan bahwa empat remaja telah diamankan, masing-masing berinisial P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16), seluruhnya warga Kecamatan Lelea. Tiga remaja lainnya masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus.
“Para pelaku tanpa hak membawa senjata tajam dengan maksud untuk digunakan dalam tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan di Polsek Lelea untuk menjalani proses lebih lanjut,” tegas AKP Heriyanto.
Bukti Digital & Imbauan Kamtibmas
Selain senjata, polisi juga menyita rekaman video dan tangkapan layar dari media sosial yang memperlihatkan aksi para remaja tersebut. Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.
(Nono)
