Johan Rosihan Desak Pemerintah Segera Perbarui Usulan PPS dan Hentikan Ketidakpastian Status DOB

SUMBAWA|| ONTV.CO.ID – Anggota DPR RI asal Dapil NTB I (pulau sumbawa), Johan Rosihan, menanggapi serius pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya terkait kelanjutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Johan meminta pemerintah pusat segera memperbarui dokumen usulan PPS dan memberikan kejelasan terhadap status moratorium Daerah Otonom Baru (DOB).

“Jika pemerintah meminta data usulan diperbarui, maka harus dijelaskan juga secara transparan apa yang harus dilengkapi dan bagaimana prosedurnya. Jangan sampai permintaan ini justru memperlambat proses perjuangan rakyat Pulau Sumbawa yang sudah puluhan tahun berjalan,” ungkap Johan kepada media, Minggu (8/6/2025).

Menurut politisi Fraksi PKS ini, masyarakat Sumbawa telah menempuh semua jalur resmi, mulai dari kajian akademik, pembentukan presidium, hingga lobi politik lintas partai dan lembaga. Namun hingga kini, moratorium DOB yang belum dicabut menjadi penghambat utama.

“Kita semua tahu, potensi Sumbawa sangat besar. Secara geografis, sosial, dan ekonomi, sudah sangat layak menjadi provinsi sendiri. Yang dibutuhkan sekarang hanya goodwill dari pemerintah pusat,” tegas Johan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah dan tim presidium percepatan PPS untuk segera menyesuaikan data usulan sesuai dengan kondisi terkini, sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.

Johan menyatakan bahwa DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan aspirasi ini, asalkan pemerintah pusat juga terbuka dan konsisten dalam memberikan arah kebijakan.

“Jangan biarkan rakyat terus menunggu dalam ketidakpastian. Perjuangan ini bukan hanya soal pemekaran wilayah, tapi juga soal keadilan pembangunan,” pungkasnya.

Presiden Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, M. Syahril Amin Dea Naga, memang menunjukkan sikap tegas terhadap pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang dinilai pesimis terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Dea Naga mengecam keras pandangan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk pelecehan terhadap perjuangan masyarakat Sumbawa yang telah lama mengupayakan pemekaran wilayah.

Sebagai respons, Dea Naga menegaskan bahwa aksi jilid 4 akan segera digelar dengan skala lebih besar, melibatkan seluruh elemen masyarakat Pulau Sumbawa. Ia juga menyoroti surat dari Komisi II DPR RI yang ditujukan kepada Dirjen Otonomi Daerah sebagai bukti bahwa perjuangan ini memiliki dasar kuat dan dukungan politik.

Pembentukan Presidium Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa sendiri telah resmi dilakukan pada 31 Mei 2025, dengan Dea Naga dipercaya sebagai presiden. Presidium ini bertujuan untuk mempercepat pemekaran provinsi dan memastikan keadilan pembangunan bagi masyarakat Sumbawa. Jika pemerintah pusat tidak segera memberikan kejelasan, aksi masyarakat kemungkinan akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar.

(*/Biro-KSB)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan