BANDAR LAMPUNG II ONTV.CO.ID – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas dibuktikan secara nyata oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung. Dalam rangkaian kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan yang digelar pada Jumat (8/5/2026), Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan bersama aparat kepolisian setempat.
Kegiatan gabungan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta memberantas berbagai bentuk pelanggaran di dalam lingkungan lapas. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan secara teliti dan terukur.
Operasi ini difokuskan untuk mencegah serta menindak potensi peredaran narkotika, kepemilikan telepon seluler ilegal, hingga berbagai sarana yang dapat digunakan untuk praktik penipuan dari dalam lapas. Langkah tersebut sekaligus menjadi implementasi nyata dari ikrar integritas yang telah diucapkan seluruh jajaran pemasyarakatan pada apel sebelumnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting untuk memperkuat pengawasan dan keamanan,” ujar Kalapas Ike Rahmawati di sela kegiatan.
Meski melibatkan aparat kepolisian, proses penggeledahan tetap dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur operasional standar. Seluruh warga binaan terlihat kooperatif saat petugas melakukan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Keterlibatan pihak kepolisian dalam operasi ini juga menjadi bentuk transparansi dan pengawasan bersama guna memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai aturan. Dengan adanya pengawasan lintas instansi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin meningkat.
Langkah tegas yang dilakukan Lapas Kelas I Bandar Lampung ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak berbagai bentuk pelanggaran sekaligus memperkuat terciptanya lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bermartabat.(*)
