LAMPUNG BARAT || ONTV.CO.ID – Dalam rangka menjalankan Instruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2001 tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi desa yang telah melakukan musyawarah khusus, Pemerintah Pekon Tebak Pering, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, telah menyalurkan BLT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025 berlangsung tertib di Balai Pekon Tebak Pering. Kepala Pekon, Pj Peratin Rusmiwati, dalam keterangannya kepada media ONTV, menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan kepada KPM selama empat bulan, yakni Januari hingga April.
“Alhamdulillah, semua telah disalurkan kepada yang berhak menerima secara tepat sasaran. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1.200.000,” ujar Rusmiwati, Kamis (8/5/2025).
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Gunakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan keperluan dan kebutuhan,” tambahnya.
Setelah penyaluran BLT selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang merupakan inisiatif pemerintah pekon dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui wadah gotong royong.
“Pembentukan koperasi ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat. Pembangunan infrastruktur juga akan dilakukan secara bertahap setelah pencairan Dana Desa tahap kedua,” terangnya.
Dengan terselenggaranya program BLT dan pendirian Koperasi Merah Putih, Pekon Tebak Pering berharap dapat semakin meningkatkan kesejahteraan warganya dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.(Maestro Djenar)
