Polsek Malalayang Ringkus Pelaku Pencurian HP di Mess Alfamidi Manado, Dua Unit Diamankan

MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Malalayang berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (28), warga Kombos Timur, yang diduga kuat melakukan pencurian dua unit handphone milik karyawan Alfamidi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kamar kos pelaku pada Rabu sore, 5 November 2025.

Kapolsek Malalayang AKP Elwinn Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dua unit handphone milik korban,” ujar AKP Elwinn, Kamis (6/11/2025).

Kasus ini bermula pada Senin dini hari, 3 November 2025, sekitar pukul 02.51 WITA. Korban JM (23), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Bolaang Mongondow, sedang tidur di mess Alfamidi bersama rekannya. Saat itu, jendela kamar dalam keadaan terbuka dan dua ponsel milik korban — Oppo A54 dan Oppo Reno 3 — diletakkan di atas tempat tidur.

Ketika terbangun, korban mendapati kedua ponselnya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp4,8 juta. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polsek Malalayang langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku diketahui bersembunyi di sebuah kos di wilayah Malalayang.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.00 WITA di kamar kosnya. Dari tangan pelaku turut disita dua unit HP hasil curian,” tambah AKP Elwinn.

Barang Bukti yang Diamankan:

– 1 unit Oppo A54

– 1 unit Oppo Reno 3

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah Kota Manado.

(Michael Hontong)

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.