LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID – Jajaran Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan korban tertanggal 5 Juni 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah milik Mahdini (53), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Sungkai Barat.
Berdasarkan keterangan saksi, saat melintas di depan rumah korban, saksi Didik melihat dinding dapur rumah korban dalam keadaan terbuka dan mendapati tiga orang pelaku sedang berada di dalam rumah sambil memegang sejumlah barang milik korban. Mengetahui aksinya diketahui warga, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Bersama warga, dilakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan satu orang pelaku, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungkai Selatan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP serta mengamankan tersangka yang sebelumnya berhasil diamankan warga. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati. Minggu (7/6/26).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial JD (24), warga Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit kipas angin merk Sanex, empat buah kuali aluminium, satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, satu buah dompet warna pink motif bunga serta dua keping papan yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14 juta, termasuk hilangnya satu cincin emas seberat lima gram yang tersimpan di dalam lemari kamar korban.
IPTU Herawati menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan,” tutupnya.(*)
