DPRD Simalungun Pertimbangkan Bawa Kasus Seragam Olahraga Siswa ke Aparat Penegak Hukum

SIMALUNGUN-SUMUT || ONTV.CO.ID — Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun membuka kemungkinan untuk membawa persoalan mahalnya harga seragam olahraga siswa ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan pada Selasa (5/8), yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dan distribusi seragam.

Harga Seragam Rp220 Ribu Dinilai Tidak Wajar

Dalam forum RDP, anggota DPRD Eko Prasetio Simanjuntak (Fraksi PPP) dan Joel Sinaga memaparkan hasil perbandingan harga antara konveksi lokal dan harga jual seragam kepada siswa. Mereka menemukan selisih yang signifikan, dengan harga jual mencapai Rp220 ribu per paket—terdiri dari baju olahraga, topi, dasi, dan atribut lainnya.

“Harga Rp220 ribu tidak wajar jika dibandingkan dengan kualitas bahan. Lalu berapa harga topi, dasi, dan atributnya?” tegas Eko, sembari meminta pimpinan rapat untuk menyurati APH.

Pernyataan tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi IV lainnya, yang sepakat bahwa harga tersebut terlalu memberatkan orang tua siswa.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Distribusi

Anggota DPRD Erwin Saragih turut mempertanyakan mekanisme distribusi seragam. Jawaban dari pihak sekolah menyebutkan bahwa distribusi dilakukan tanpa instruksi langsung dari Kepala Dinas dan tanpa melalui rapat komite sekolah. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerja sama tidak transparan antara penyalur seragam dan pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Abdul Razak Siregar meminta agar pembagian seragam dihentikan sementara hingga dilakukan inspeksi lapangan (sidak) oleh DPRD.

“Sembari menunggu sidak dari kami, Komisi IV meminta agar pembagian seragam dihentikan sementara,” ujar Razak.

Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri oleh Abdul Razak Siregar (Ketua Komisi IV), Samrin Girsang, Erwin Saragih, Joel Sinaga, Eko Prasetio Simanjuntak, Eva Sinaga serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pendidikan, Korwil Pendidikan Kecamatan Siantar dan Tapian Dolok, serta dua kepala sekolah.

(S.Hadi Purba)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan