Dugaan Penggelapan Jagung di Lombok Timur, Pengusaha Sumbawa Tuntut Keadilan  

LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID – Dugaan kasus penggelapan hasil penjualan jagung kembali mencuat di Nusa Tenggara Barat. Seorang pengusaha jagung asal Sumbawa (inisial A) mengaku dirugikan setelah puluhan ton jagung miliknya yang dipercayakan kepada oknum pengusaha asal Lombok Timur (inisial Is) tidak dibayarkan sesuai kesepakatan.

Menurut keterangan, sekitar dua bulan lalu pengusaha A menyerahkan puluhan ton jagung kepada Is untuk dijual di Lombok Timur. Jagung tersebut kemudian dipasarkan kepada salah satu pengepul di Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, dengan transaksi pembayaran penuh yang disaksikan sopir truk pengangkut barang.

Namun, ketika beberapa minggu kemudian pemilik jagung menagih hasil penjualan kepada Is, uang yang dijanjikan ternyata sudah habis digunakan. Nilai kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Cukup sudah oknum Is ini bohongi saya. Akan saya usut tuntas dan dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum sesuai pasal yang berlaku,” tegas A, pemilik jagung.

Pengusaha asal Sumbawa tersebut berencana melaporkan dugaan penggelapan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga meminta agar barang miliknya yang dijual kepada pengepul di Desa Tirtanadi diamankan dan dikembalikan.

A menduga kasus ini bukan hanya menimpa dirinya, melainkan ada kemungkinan melibatkan lebih banyak korban. Oleh karena itu, ia menuntut dilakukan penyelidikan mendalam terhadap praktik jual beli jagung yang diduga sarat dengan unsur penipuan dan penggelapan.

(Den)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan