LAMPUNG UTARA II ONTV.CO.ID — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit minibus Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC. Kendaraan mengalami kerusakan cukup parah setelah keluar jalur dan masuk ke dalam rawa.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga oleng dan melebar ke sebelah kanan jalan.
Mobil kemudian menabrak trotoar sebelum kembali bergerak ke arah kiri jalan dan akhirnya masuk ke dalam rawa.
Pengemudi kendaraan diketahui berinisial RS (33), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Namun, kondisi pengemudi belum dapat dipastikan karena ketika petugas mendatangi rumah sakit, korban telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Polisi Temukan Tas Saat Evakuasi Kendaraan
Peristiwa kecelakaan tersebut menjadi perhatian setelah petugas menemukan sebuah tas saat proses evakuasi kendaraan. Di dalam tas tersebut terdapat timbangan digital serta barang yang diduga narkotika.
Barang tersebut kemudian diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit Toyota Avanza di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Herawati.
Terkait temuan tas tersebut, IPTU Herawati menegaskan bahwa barang yang ditemukan masih dalam proses pemeriksaan oleh Satresnarkoba.
“Di lokasi juga ditemukan sebuah tas berisi timbangan digital dan barang yang diduga narkotika. Barang tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan barang tersebut,” jelasnya.
Kerugian Ditaksir Rp25 Juta
Sementara itu, Toyota Avanza BE-1882-JC mengalami sejumlah kerusakan. Di antaranya kaca depan, belakang dan samping kiri pecah, bumper depan serta lampu depan pecah.
Selain itu, kap mesin dan bodi bagian kiri serta kanan mengalami kerusakan, sementara kaca spion kiri dan kanan juga patah.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi serta meminta keterangan sejumlah saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih lengkap penyebab kecelakaan sekaligus menindaklanjuti temuan barang yang diduga narkotika.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan jenis dan kandungan barang yang ditemukan di dalam tas tersebut.(*)
