Skandal Rp17 Miliar: Dana Nasabah Raib, Kejati Lampung Bongkar Kantor Bank BUMN

PRINGSEWU-LAMPUNG || ONTV.CO.ID — Sebuah drama keuangan yang menggemparkan publik tengah bergulir di Pringsewu. Dana nasabah senilai Rp17 miliar diduga lenyap secara sistematis dari salah satu bank milik negara. Tak tinggal diam, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung langsung bergerak cepat: menggeledah kantor bank, menyisir rumah karyawan, dan menyita aset bernilai miliaran rupiah.

Operasi Diam-Diam, Bukti Menggunung

Rabu pagi (2/7), tim penyidik Kejati menyergap tiga lokasi: kantor bank BUMN di pusat kota dan dua rumah milik seorang Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) yang diduga menjadi aktor utama. Hasilnya?

“Ini bukan sekadar kelalaian. Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan dan pola sistematis,” tegas Armen Wijaya, Aspidsus Kejati Lampung43dcd9a7-70db-4a1f-b0ae-981daa162054.

BRI Ambil Sikap: PHK dan Lapor ke Kejaksaan

Bank yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dalam pernyataan resminya, BRI menyebut telah memecat oknum RMFT dan melaporkan kasus ini ke Kejati. Audit internal mereka menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana simpanan nasabah di BRI BO Pringsewu.

“Langkah ini bagian dari komitmen kami terhadap prinsip zero tolerance terhadap fraud,” ujar Muh Syarifudin, Pemimpin Cabang BRI Pringsewu.

Belum Ada Tersangka, Tapi…

Meski barang bukti telah disita dan 25 saksi diperiksa, Kejati belum menetapkan tersangka. Namun publik menanti: siapa dalang di balik raibnya dana belasan miliar ini? Apakah ini ulah tunggal, atau ada struktur yang lebih besar?

Kasus ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan. Ketika dana rakyat bisa lenyap dari institusi keuangan negara, pertanyaannya bukan lagi “siapa pelakunya”, tapi “seberapa dalam akar masalahnya?”

***

Tinggalkan Balasan

Aktifkan JavaScript untuk meninggalkan komentar.