SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berubah panas dan penuh ketegangan. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas melakukan walk out dari ruang sidang utama setelah menyuarakan interupsi keras terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) Raperda RPJMD yang dinilai cacat prosedur dan melanggar tata tertib dewan.
Ketua Fraksi PAN, Muhammad Hatta, berdiri lantang menyampaikan interupsi yang mengguncang suasana sidang. Ia menuding proses kerja Pansus dilakukan secara instan, tanpa kajian mendalam, dan tidak melibatkan seluruh unsur DPRD sebagaimana mestinya. “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi ancaman terhadap legalitas produk hukum daerah,” tegasnya.
Hatta menyoroti pelanggaran terhadap Pasal 93 ayat 12 Tatib DPRD, yang mengatur bahwa rapat Pansus harus dipimpin oleh ketua atau wakil ketua khusus. Ia juga menilai tidak adanya sinkronisasi dengan tim eksekutif serta absennya rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengabaian prinsip transparansi dan partisipasi.
Muhammad Hatta, Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi I DPRD KSB
Ketegangan meningkat saat interupsi Fraksi PAN memicu reaksi berantai dari anggota dewan lainnya. Sidang pun diskors hingga empat kali. Di tengah kekisruhan, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmasnyah, dan Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, turun tangan melakukan negosiasi tertutup dengan Fraksi PAN. Namun, upaya itu gagal meredam ketegangan.
“RPJMD adalah dokumen strategis arah pembangunan daerah. Jika disusun asal-asalan, dampaknya bisa fatal bagi masa depan Sumbawa Barat,” ujar Hatta dalam nada prihatin.
Setelah molor tiga jam, sidang kembali digelar. Fraksi PAN tetap pada pendiriannya: menyampaikan nota protes resmi sebelum meninggalkan ruang sidang secara demonstratif.
(Biro-KSB)
