SUMBAWA-NTB || ONTV.CO.ID – PT Sumbawa Juta Raya (SJR) telah menggelar pertemuan dengan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., untuk membahas skema pembagian royalti dari kegiatan pertambangan. Mulai tahun 2026, Pemda Sumbawa akan menerima royalti tersebut, meskipun jumlah pastinya masih dalam tahap perhitungan. Kebijakan ini membawa harapan baru bagi masyarakat Sumbawa, terutama dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah lingkar tambang.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Ropang dan Lantung, turut dibahas akses jalan dari Ropang menuju area pertambangan PT SJR. Hal ini diumumkan langsung oleh Bupati Sumbawa pada Selasa (3/6/2025).
Masyarakat menyambut baik inisiatif PT SJR, berharap bahwa dengan adanya akses jalan yang memadai, peluang ekonomi akan semakin terbuka. Peningkatan mobilitas serta kemitraan antara masyarakat dan PT SJR juga diharapkan semakin kuat.
Bupati Sumbawa menegaskan komitmen Pemda untuk memastikan bahwa penerimaan royalti dari PT SJR akan dikelola secara transparan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami akan memastikan bahwa dana yang masuk dikelola dan digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang,” tegas Bupati.
Ke depan, Pemda Sumbawa berencana menggelar sosialisasi lebih lanjut terkait skema bagi hasil dan rencana penggunaannya. Sosialisasi ini akan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan.
Bupati H. Jarot menambahkan bahwa kepastian bagi hasil serta upaya pemenuhan infrastruktur diharapkan tidak hanya memberi manfaat ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.(Biro-KSB)
