JAKARTA || ONTV.CO.ID – Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II 2025 akan sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto guna memastikan efektivitas program bansos.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti pada Senin (2/6/2025), menjelaskan bahwa data tunggal tersebut telah terintegrasi sejak 3 Februari 2025 dan terus diperbarui melalui validasi berbagai sumber data, termasuk verifikasi lapangan yang dilakukan bersama Kementerian Sosial.
Dari 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan akurasi penyaluran.
Lebih lanjut, BPS telah melakukan pembersihan data guna meminimalkan kesalahan sasaran atau inclusion error. Dari 6,9 juta keluarga yang dicek langsung di lapangan, ditemukan 1,9 juta KPM yang seharusnya tidak layak menerima bansos. Dengan keakuratan data yang lebih tinggi, pemerintah berharap program bansos dapat lebih tepat sasaran dan sekaligus berkontribusi sebagai stimulus bagi perekonomian nasional pada triwulan II ini.
Selain itu, pemerintah juga mengumumkan lima insentif ekonomi untuk periode Juni—Juli 2025, termasuk diskon sektor transportasi, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), penambahan bansos, serta diskon 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi selama periode liburan sekolah.(*)
