5 Kabupaten Ini akan Ucapkan Selamat Tinggal pada NTB

SUMBAWA-NTB || ONTV.CO.ID —Wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali menguat setelah aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat. Ribuan warga dari Kabupaten Sumbawa, Bima, Dompu, Sumbawa Barat, dan Kota Bima turun ke jalan menuntut realisasi janji politik pemerintah pusat yang telah berulang kali disampaikan sejak 2013.

Aksi demonstrasi ini tidak hanya berdampak pada kelancaran transportasi darat, laut, dan udara, tetapi juga menarik perhatian media nasional dan internasional. Para demonstran menegaskan bahwa pemekaran PPS harus segera diwujudkan tanpa menunggu alasan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Setiap pergantian presiden, kami dijanjikan pemekaran, tetapi hingga kini belum ada kepastian,” ujar salah satu orator aksi di Sumbawa.

Menanggapi desakan ini, pemerintah pusat akhirnya memprioritaskan pembentukan PPS dengan mempertimbangkan luas wilayah dan kesiapan administrasi. Berikut gambaran wilayah yang akan membentuk provinsi baru:

  • Kabupaten Sumbawa Barat: 1.744 km², terdiri dari 8 kecamatan.
  • Kabupaten Dompu: 2.392 km², terdiri dari 8 kecamatan.
  • Kabupaten Bima: 4.389 km², terdiri dari 18 kecamatan.
  • Kota Bima: 222,2 km², terdiri dari 5 kecamatan.
  • Kabupaten Sumbawa: 6.644 km², terdiri dari 24 kecamatan.

Kabupaten Sumbawa dikabarkan akan ditunjuk sebagai calon ibu kota provinsi baru.

Dilansir dari detik.com, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pemekaran PPS telah memenuhi persyaratan yuridis dan telah mendapatkan rekomendasi persetujuan dari Gubernur NTB.

“Kami tinggal menunggu pencabutan moratorium dari Presiden,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh dokumen usulan pemekaran PPS sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menekankan bahwa pemekaran provinsi baru harus mempertimbangkan kesiapan fiskal dan kemampuan daerah untuk mandiri dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa terus menguat, dengan harapan bahwa pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah pusat kini dihadapkan pada keputusan penting: apakah PPS akan segera terwujud atau kembali tertunda seperti tahun-tahun sebelumnya?

(Biro-KSB)

 

 

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan