KARAWANG || ONTV.CO.ID – Pasca perubahan aturan pemerintah terkait gas LPG melon 3 kg, masyarakat di berbagai wilayah harus antri dan mencari ke tiap-tiap pangkalan gas, Senin (3/2/2025).
Seperti halnya di Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tepatnya di perumahan De Griya, warga berbondong-bondong antri untuk membeli gas LPG melon ukuran 3 kg di salah satu pangkalan atau Agen penjualan Gas LPG.
Rudi, Ketua RT setempat mengatakan, untuk pembelian gas LPG untuk warga kita sudah di arahkan di pangkalan terdekat.
“Harga sesuai dengan aturan pemerintah dan warga yang mau membeli gas LPG harus bawa KTP juga, jauh-jauh hari kami juga sudah memberikan informasi ke warga kami tentang akan ada perubahan aturan yaitu beli gas LPG, nantinya di Agen atau pangkalan, ternyata benar di bulan Februari sudah tidak ada lagi gas LPG yang di jual di warung-warung atau pengecer,” papar Rudi ke awak media di lokasi.(3/2/2025)
Hal senada disampaikan Syahputra, salah seorang warga di lokasi.
“Karena ada perubahan aturan dari pemerintah jadi ya seperti ini, sebab masyarakat yang tadinya biasa beli warung atau pengecer sekarang sudah tidak ada, jadi secara otomatis masyarakat akan terlihat berbondong bondong antri untuk mendapatkan Gas LPG,” ujarnya.
Syahputra menambahkan, agen atau pangkalan gas saat ini ada yang buka dan ada yang tutup, artinya belum maksimal dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah ketika merubah aturan harus memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat, jangan sampai masyarakat malah dibuat susah untuk mendapatkan atau membeli Gas LPG untuk kebutuhan sehari-hari.(wanto)
