Masyarakat Desa Serapuh Asli Pertanyakan Transparansi Pembentukan TPK 2025

LANGKAT-SUMUT || ONTV.CO.ID — Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, mendatangi Kantor Desa pada Selasa (1/10) untuk mempertanyakan proses pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa tahun anggaran 2025.

Kedatangan warga disambut langsung oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Rivanda SE dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arya Susanti. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan lobi-lobi dalam penunjukan anggota TPK serta minimnya informasi publik mengenai rencana pembangunan desa.

Sorotan Warga: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, PJ Kepala Desa dinilai lamban dalam menyampaikan informasi kepada publik. Bahkan, infografis desa yang seharusnya memuat rincian program pembangunan tidak mencantumkan proyek-proyek spesifik yang akan dilaksanakan.

“Rencana pembangunan hanya ditampilkan secara global. Kami khawatir pembentukan TPK ini hanya menjadi formalitas untuk menutupi penggunaan Dana Desa tahun 2025,” ujar sumber tersebut.

Tokoh masyarakat lainnya menegaskan bahwa pemerintah desa harus menjalankan roda pemerintahan secara profesional dan transparan. Mereka juga mendesak BPD agar tidak pasif dan berani mengambil sikap tegas sebagai wakil masyarakat.

“Kami minta BPD jangan hanya jadi penonton. Jangan sampai bisa dilobi oleh pihak pemerintah desa,” tegas salah satu tokoh adat.

Tuntutan Masyarakat:

  • Publikasi terbuka terkait struktur dan tugas TPK
  • Rincian program pembangunan desa tahun 2025
  • Komitmen BPD dalam mengawal aspirasi warga
  • Evaluasi terhadap proses pembentukan TPK

(S.HP/HPS)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan