ACEH BARAT || ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya resmi menandatangani nota kesepakatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Kamis (31/7/2025), di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di seluruh wilayah Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Komitmen Bersama Wujudkan Perlindungan Tenaga Kerja
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Fachri Idris, dengan fokus utama pada perluasan jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak dasar bagi setiap warga yang bekerja. Kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jaminan sosial secara menyeluruh,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.
Dukungan Pemerintah Daerah Diganjar Apresiasi
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Fachri Idris, menyambut baik langkah progresif Pemkab Nagan Raya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan sosial yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Sinergi seperti ini menjadi modal utama menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan sejahtera,” tegas Fachri.
Manfaat Nyata Jaminan Sosial bagi Pekerja
Penandatanganan ini diharapkan mempercepat perluasan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Nagan Raya, sekaligus meningkatkan kualitas hidup pekerja melalui perlindungan risiko kerja, kecelakaan, kematian, dan hari tua.
(Muhibbul)
