PEMATANGSIANTAR-SUMUT || ONTV.CO.ID – Dugaan peredaran narkoba di kawasan Bangsal, Kecamatan Siantar Utara, kembali menjadi sorotan publik. Nama Umar Harahap disebut sebagai aktor utama jaringan narkotika yang diduga berjalan mulus tanpa hambatan. Meski informasi ini telah lama beredar, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Polres Pematangsiantar maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).
Koordinator lapangan yang disebut-sebut bernama Lolok, bersama puluhan kenjiro yang berperan sebagai mata-mata, diduga menjadi bagian dari sistem distribusi narkoba yang terorganisir. Ketiadaan langkah konkret dari aparat penegak hukum memunculkan pertanyaan besar: apakah ada yang ditutupi?
Dugaan Aliran “Stabil” dan Perlindungan Oknum
Dalam teori penegakan hukum, peredaran narkoba skala besar hampir mustahil berlangsung tanpa perlindungan. Fakta di lapangan mengindikasikan adanya aliran dana “stabil” yang diduga mengalir ke oknum aparat maupun media. Hal ini diyakini menjadi tameng kuat bagi jaringan Umar Harahap untuk tetap beroperasi.
“Jika aparat benar-benar bersih, seharusnya tidak sulit membongkar jaringan yang sudah terang-benderang ini,” ujar salah satu aktivis sosial yang enggan disebutkan namanya.
BNN dan Polres Pematangsiantar Dinilai Bungkam
BNN sebagai lembaga negara yang memiliki mandat khusus dalam pemberantasan narkoba dinilai tidak menunjukkan sikap proaktif. Publik mempertanyakan mengapa lembaga tersebut belum mengambil langkah investigatif terhadap dugaan jaringan narkoba yang telah lama menjadi perbincangan.
Hal serupa juga terjadi di Polres Pematangsiantar. Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, yang sebelumnya dikenal tegas, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Padahal, masyarakat berharap adanya gebrakan nyata sesuai dengan komitmen pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah pusat.
Warga Diduga Terlibat, Moral Kolektif Dipertanyakan
Ironisnya, sebagian warga sekitar Bangsal diduga ikut menerima upeti berupa uang dan sembako dari jaringan tersebut. Dengan dalih kebutuhan ekonomi, mereka memilih diam dan membiarkan aktivitas ilegal berlangsung. Kondisi ini mencerminkan kerusakan moral kolektif yang terjadi ketika narkoba mampu membeli kesadaran sosial.
Desakan untuk Transparansi dan Tindakan Tegas
Jika aparat penegak hukum dan BNN pusat tidak segera turun tangan, Pematangsiantar berpotensi menjadi contoh nyata bagaimana sebuah kota bisa ditaklukkan oleh bandar narkoba secara sistematis. Publik mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja aparat dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
(S.Hadi Purba Tambak)
