TALIWANG-NTB || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 137 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap kedua tahun anggaran 2025. Prosesi berlangsung khidmat di Gedung Graha Praja Setda Sumbawa Barat pada Selasa, 2 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Bupati H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati H. Hanifah, S.Pt., M.M., para staf ahli, asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat.
SK PPPK Terbit Tanpa Kendala, Tugas Dimulai 1 Oktober
Kepala BKPSDM Sumbawa Barat, Drs. Mulyadi, M.Si., melaporkan bahwa seluruh PPPK yang dilantik telah dinyatakan lulus seleksi dan tidak mengalami kendala administratif. Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK penuh waktu mulai berlaku per 1 Oktober 2025. Sementara itu, SK PPPK paruh waktu masih dalam proses usulan.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati kepada perwakilan PPPK.
“Ini adalah gelombang keempat pengangkatan PPPK di Sumbawa Barat. Saya harap seluruh pegawai yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai penempatan formasi dan kebutuhan OPD,” tegas Bupati Amar.
Pesan Moral dan Harapan Bupati
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pesan moral kepada para pegawai, khususnya agar tetap menjaga keharmonisan rumah tangga dan tidak menjadikan status PPPK sebagai alasan untuk merusak hubungan keluarga.
“Jangan karena sudah punya penghasilan tetap, lalu tidak menghargai pasangan. Semua ini berkat doa dan usaha bersama,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam menyukseskan program-program daerah seperti Kartu Sumbawa Barat Maju, layanan TRC Ambulance, dan berbagai layanan publik lainnya. Ia meminta agar PPPK memahami prosedur pelayanan dan aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Percuma program bagus kalau tidak sampai ke masyarakat. Tugas kita adalah memastikan semua warga bisa mengakses dan merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Menutup sambutan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menggodok kebijakan agar hak dan kewajiban PPPK dapat disetarakan dengan PNS, termasuk kemungkinan memperoleh gaji pensiun.
(Barsa-NTB)
