SUMBAWA BARAT-NTB || ONTV.CO.ID — Pasca pelantikan 2.313 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh Bupati Sumbawa Barat pada 29 Juli, PT Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat merespons cepat dengan menyiapkan plafon kredit lebih dari Rp 90 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kredit bagi para pegawai PPPK melalui program gadai SK.
Kredit Cepat dan Fleksibel bagi PPPK
Muhammad Reza Sarkasih, Wakil Pimpinan Bank NTB Syariah, menyampaikan kepada media pada Jumat (1/8/2025) bahwa plafon kredit ini bisa meningkat karena pendanaan tidak hanya disokong kantor cabang utama, tetapi juga oleh Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Taliwang dan Maluk.
- Plafon kredit: Rp 110 juta hingga Rp 250 juta
- Tenor kredit: 5–10 tahun
- Waktu proses: 2–3 hari kerja
Syarat & Ketentuan Pengajuan
Kredit diberikan dengan proses cepat dan syarat yang mudah, di antaranya:
- Surat Keputusan (SK) PPPK sebagai agunan
- Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk program Kredit Sejahtera dan Kredit Bale
- Besaran kredit disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan
Suku bunga kompetitif sebesar 11% per tahun diyakini akan meningkatkan serapan pembiayaan PPPK secara optimal.
Aturan Kontrak PPPK Kini Lebih Fleksibel
Mengacu pada PP No. 49 Tahun 2018, masa kerja PPPK sebelumnya dibatasi 1–5 tahun. Namun, aturan telah diperbarui sehingga masa kontrak kini bisa mencapai usia pensiun (BUP), tergantung pada evaluasi kinerja dan kebutuhan pemerintah daerah.
Penetapan masa kerja PPPK didasarkan pada tanggal penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), bukan saat masih bertugas sebagai honorer.
(Biro-KSB)
