Uang Gabah Tidak Dibayarkan, Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo ke Polisi

LAMPUNG TIMUR || ONTV.CO.ID – Sejumlah petani di Kabupaten Lampung Tengah mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan atau penggelapan pembayaran gabah oleh Kepala Desa Trisno Mulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Hingga hampir satu bulan sejak pengiriman, para petani belum menerima pembayaran penuh.

Kasus ini bermula ketika Heri, seorang pengepul gabah, menerima pesanan dari Andes, yang diduga mewakili Kepala Desa Trisno Mulyo, dengan kesepakatan bahwa pembayaran dilakukan segera setelah gabah tiba di gudang. Dengan harga Rp 6.000/kg, Heri mengumpulkan 9,5 ton gabah dari para petani dan mengirimkannya pada 9 April 2025. Namun, setelah gabah tiba, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

“Barang sudah diturunkan, tapi pembayaran tidak diberikan. Kami sempat menunggu di rumahnya dua hari, tapi dia tidak ada. Ongkos makan dan operasional kami habis, jadi kami pulang,” ungkap Heri.(30/4/2025)

Setelah berulang kali melakukan penagihan, Andes hanya memberikan pembayaran Rp 20 juta, jauh dari total kesepakatan Rp 57 juta, termasuk biaya operasional. Hingga saat ini, masih ada kekurangan sekitar Rp 40 juta yang belum dibayarkan.

Merasa dirugikan dan terus dikejar oleh para petani yang menjual gabah, Heri berupaya mencari mediasi melalui Camat Batanghari Nuban pada 30 April 2025, Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah meminta bantuan Camat, lalu berbicara dengan Sekcam. Andes sempat berjanji akan bertemu sore atau malam hari, tetapi tidak ada kejelasan. Beberapa kali ditelepon oleh Camat dan Sekcam juga tidak diangkat,” jelas Heri.

Akibat ketidakjelasan tersebut, Heri dan para petani berencana melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Timur jika pembayaran tidak segera dilakukan.

Sekretaris Kecamatan Batanghari Nuban, Dadi Pispa Amijaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini, belum ada respons dari Andes.

“Kami ingin situasi tetap kondusif, maka kami coba bina. Tapi kalau tidak bisa, ya harus ada tindakan lebih lanjut,” ujar Dadi Pispa Amijaya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Trisno Mulyo, Andes, belum memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Para petani berharap ada penyelesaian segera agar mereka tidak semakin dirugikan. Jika kasus ini berlanjut, mereka siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.(Herdi/Tim)

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan